SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PANGKUR GEMI SETITI ANGATI - ATI, MUNDI SESANGGEMAN ADI LUHUNG, MRIH RAHAYUNING BEBRAYAN AGUNG

Artikel

Warga Desa Pangkur Ikuti Sosialisasi Program PTSL Oleh Badan Pertahanan Nasional di Pendopo Desa Pangkur Ngawi

28 Agustus 2023 13:02:17  Administrator  145 Kali Dibaca 

Senin, 28/08/2023 Sosialisasi Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sertifikat tanah diadakan di Kantor Desa Pangkur dengan dihadiri oleh beberapa ratus warga, petugas PTSL, PERKIM, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepolisian Resor (Polres) Ngawi. Program tersebut di sasarkan pada warga desa Pangkur yang tanahnya belum bersertifikat.

Pertama-tama, petugas PTSL memberikan penjelasan mengenai program PTSL dan proses pendaftaran sertifikat tanah yang dilakukan secara sistematis dan lengkap. Mereka menjelaskan bagaimana proses pemetaan tanah, pengumpulan data, serta penerbitan sertifikat kepada pemilik tanah yang telah terdaftar.

Selanjutnya, Dinas PERKIM (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah. Mereka menjelaskan manfaat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah.

Kejaksaan BPN Badan Pertanahan Nasional) turut hadir dalam sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan tentang peraturan hukum terkait kepemilikan tanah dan peran Kejaksaan dalam memastikan bahwa proses pendaftaran tanah berjalan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Polres Ngawi juga menghadirkan perwakilan mereka untuk menjelaskan peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran tanah berlangsung. Mereka memberikan pemahaman tentang tindakan kejahatan yang mungkin terjadi terkait kepemilikan tanah dan bagaimana tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Kades Pangkur, Suhardi mengatakan bahwa program ini sangat membantu warganya. Dengan adanya program ini diharapkan tanah-tanah yang berada di desa Pangkur bersertifikat semua. Beliau menghimbau kepada warganya agar tanahnya yang belum bersertifikat segera mendaftarkannya. Disampaikan, PTSL dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Manfaat tersebut antara lain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah, dimana PTSL dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi terutama kaitannya dalam kebijakan pemanfaatan dan penggunaan tanah sesuai dengan data kepemilikan tanah terdaftar.

"Bagi warga desa Pangkur segera mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat, mumpung lagi ada kesempatan program dari pak Bupati. Biayanya pun juga sangat murah," kata Suhardi.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat di Desa Pangkur maupun sekitarnya dapat memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah dan untuk memberikan informasi yang jelas tentang proses pendaftaran tanah melalui program PTSL. Dengan adanya kerjasama antara PTSL, PERKIM, Kejaksaan, BPN, dan Polres Ngawi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dan juga memastikan validitas kepemilikan tanah yang dimiliki. Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya PTSL, dapat memudahkan dalam integrasi data pertanahan, karena data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas, sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan termasuk bagi pemerintah daerah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : RT 001. RW 001 DUSUN PANGKUR, DESA PANGKUR, KECAMATAN PANGKUR, KABUPATEN NGAWI
Desa : Pangkur
Kecamatan : Pangkur
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63282
Telepon :
Email : desapangkur@gmail.com

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa